Kenaikan UMP 2025 di Jabar Dinilai Wajar, Ini Alasannya – DPW PKS Jawa Barat

    Jakarta, liputan6.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp2.191.238,18. Angka ini naik sebesar Rp133.737,18 atau 6,5 persen dari tahun 2024. Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan mengatakan, penetapan UMP tersebut dianggap mampu mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja dengan kemampuan dunia usaha dalam menjaga

    Read More